Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Penelantar Anak di Cibubur Akhirnya Menjadi Tersangka

Kompas.com - 17/06/2015, 15:16 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Orangtua penelantar anak di Cibubur, T (45) dan N (42), ditetapkan menjadi tersangka, Selasa (16/6/2015). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya analisis aspek psikologis keduanya dan visum (visum et repertum) terhadap anak-anaknya.

"Polisi meningkatkan status T dan N menjadi tersangka pada kasus penelantaran anak. Status mereka dinaikkan jadi tersangka karena kami sudah mendapat hasil psikologis dari para pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di ruangannya di Jakarta, Rabu (17/5/2015).

Selain itu, polisi menyebut sudah mendapat dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status T dan N sebagai tersangka. Dua alat bukti tersebut adalah analisis psikis T dan N serta visum kelima anak mereka.

"Dari hasil visum et repertum psiatrikum kedua tersangka dan juga visum anak-anaknya, keduanya memiliki kecenderungan tidak merawat dan melakukan pembiaran terhadap anaknya hingga mengalami kekurangan gizi," kata Krishna.

T dan N dikenakan Pasal 76 B juncto Pasal 77 B dan Pasal 80 juncto pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Fisik dan Psikis dalam Rumah Tangga.

"Diduga (penelantaran) terjadi dalam kurun waktu 2014 hingga 2015 di perumahan Grand Citra Cibubur," kata Krishna.

Kasus ini dilaporkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke Polda Metro Jaya. KPAI melaporkan T dan N atas tuduhan menelantarkan lima anaknya, yaitu L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4).

Pasangan T dan N kemudian menjalani pemeriksaan kejiwaan pada 20 Mei 2015 lalu di Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya. Mereka juga menjalani tes tersebut di RS Polri, Kramatjati, pada 22 Mei 2015.

Pasangan T dan N sebelumnya mengaku memakai sabu selama enam bulan terakhir. Mereka juga mengaku mengonsumsi barang haram itu seminggu sekali, setiap Kamis malam, di rumahnya.

Adapun barang bukti yang dimaksud adalah sabu seberat 0,58 gram, alat isap atau bong, dan kertas aluminium yang ditemukan di rumahnya.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, mereka juga terbukti positif mengonsumsi sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Megapolitan
UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com