"Tersangka mengaku dijanjikan uang sebesar Rp 16 juta untuk sekali mengambil paketan," ujar Kasat Narkoba Polrestro Jakut Ajun Komisaris Besar Apollo Sinambela, Jumat (19/6/2015).
DY mengaku belum menerima imbalan yang dijanjikan EST. Sebab, dia belum sempat mengirimkan 16 paket dengan berat masing-masing 1 kilogram itu karena diciduk polisi.
"Rencananya, imbalan yang dijanjikan akan diberikan setelah 16 paket sabu tersebut diterima EST," ujar Apollo.
Untuk mengelabui petugas, sabu kristal tersebut diselundupkan bandar asal Guangzhou, Tiongkok, menggunakan alat pijat elektronik. Paketan tersebut rencananya akan dikirimkan ke EST sesuai dengan alamat tujuan di tanda terima pengiriman.
Naas, saat DY ditugaskan untuk mengambil paket tersebut, gerak-geriknya telah diintai polisi. Setelah menemukan momen yang tepat, DY dibekuk berikut barang bukti yang belum sempat diambil.
Saat ini, DY dan barang bukti telah diamankan petugas untuk diproses hukun. Sementara itu, EST yang diduga sebagai bandar yang memasok sabu asal Tiongkok masih dalam pengejaran polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.