"Dia sopir tembak," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2015).
Namun Wahyu tidak berbicara panjang lebar soal status DAS itu. Begitu juga ketika ditanya mengenai kaca mobil yang dikemudikan DAS ternyata dilapisi kaca film berwarna hitam.
Wahyu mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan mengenai hal ini. "Itu akan kita lakukan nanti," ujar Wahyu.
Sebelumnya, seorang karyawati berinisial NA (35) diperkosa oleh sopir angkot di kawasan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2015) lewat tengah malam.
Korban yang hendak pulang usai bekerja di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi korban perkosaan oleh sopir angkot. NA tidak bisa berkutik karena pelaku mengancamnya dengan kunci roda dan pisau.
Selain itu, NA yang duduk di kursi depan samping sopir juga tidak bisa melarikan diri karena pintu itu dipepetkan dengan tembok flyover.
DAS menghentikan aksinya setelah ada pengendara motor melintas. Ia pun membawa korban di lampu merah Condet sebelum melarikan diri. Korban, yang ditolong seorang sopir taksi, melaporkan kejadian itu ke polisi.
Malam harinya, petugas meringkus DAS di kawasan Ciputat. Saat ini pelaku meringkuk di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan. Ia dikenakan pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.