Saat ini, angkot yang dikemudikan pelaku DAS (21) sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2015). Polisi pun telah memasang garis polisi di bagian depan mobil.
Angkot berwarna biru telur asin tersebut tampak berkaca gelap di bagian sisi kiri dan kanan bangku kemudi. Untuk melihat ke dalam dari sisi kiri dan kanan bangku pengemudi, memang sulit. Sementara itu, kaca depannya dan kaca belakang angkot ini mengenakan kaca transparan biasa.
Penggunaan kaca film gelap dilarang setelah terjadi kejahatan asusila di angkutan umum sekitar tahun 2011 silam. Dinas Perhubungan DKI pernah giat melakukan aksi razia pencopotan di kaca-kaca angkutan umum yang menggunakan kaca film gelap sekaligus melakukan penilangan.
Pihak kepolisian mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI terkait penggunaan kaca film ini. "Itu nanti akan kita lakukan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.