Manajer Operasional JTM Roni Rachman Gunalan mengatakan, pihak JTM menyatakan akan bertanggung jawab terhadap kerugian pengobatan dan juga kerusakan kendaraan yang diderita para korban.
"Prosedur ganti rugi itu memang yang dikatakan Dirut (JTM) itu bertanggung jawab," kata Roni di kantor JTM di kawasan Hek, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (23/6/2015).
Pihak JTM menyatakan telah membayar uang muka rumah sakit bagi korban kecelakaan kemarin. Ia mengatakan, pihak JTM akan menanggung biaya pengobatan sampai korban keluar dari rumah sakit.
Sementara itu, mengenai ganti rugi kendaraan, JTM akan menilai kerusakan kendaraan. Untuk itu, JTM juga akan melihat kendaraan yang rusak. Jika klaim ganti rugi dari korban di bawah atau sesuai yang dinilai JTM, biaya ganti rugi akan diberikan langsung.
"Tapi, misalnya kemahalan, kita yang akan tawari untuk perbaikan kendaraan, bisa di bengkel resminya atau di bengkel yang cocok," ujar Roni.
Sebelumnya, Desi, seorang korban kecelakaan transjakarta di Mampang, mendatangi kantor JTM di Hek, Kramat Jati, Jakarta Timur. Mobilnya, Daihatsu Xenia, ditabrak bus transjakarta itu saat akan berbelok ke Jalan Tendean. Bagian kiri mobil itu pun rusak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.