Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calo: Tanpa Kami, Sidang Tilang Akan Kacau!

Kompas.com - 26/06/2015, 18:55 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — R (40), salah satu calo Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menilai, profesinya tidak merugikan siapa pun, justru menguntungkan semua pihak. Sebab, menurut dia, tanpa kehadiran calo, sidang tilang akan kacau balau.

"Bayangin saja, 9.000 orang datang ke PN buat ngurus sidang tilang, padahal petugasnya cuma dua, bagaimana itu lamanya?" tuturnya di Mapolsek Pasar Minggu kepada Kompas.com, Jumat (26/6/2015).

Ia pun menuturkan, sidang tilang biasanya diikuti banyak orang, tetapi waktunya terbatas. Maka, menurut dia, calo akan memperpendek antrean sidang tilang. "Kan tinggal ngantre di loket, bayar sesuai yang diminta, terus balik deh SIM atau STNK yang disita," kata dia.

Sementara itu, calo lainnya, M (44), menilai, orang yang ditilang tidak harus mengikuti sidang tilang. Apalagi saat hari sudah siang, petugas tidak mengecek lagi orang yang mengikuti sidang, tetapi hanya mengecek data, menerima biaya denda tilang, dan memberikan kembali SIM atau STNK yang disita. Melalui jasa calo, justru hal ini akan memudahkan proses tersebut.

"Kan enggak semua orang sempat ngantre, harus kerja juga. Jadinya pakai jasa calo, semuanya beres. Kami juga enggak minta bayaran di awal, jadinya fair (adil)-lah," ujar pedagang di kawasan Pasar Minggu ini.

Sementara itu, perwakilan humas PN Jaksel, Imam Gultom, mengatakan, pihaknya tidak membenarkan percaloan.

"Calo sudah mengganggu ketertiban. Jadi silakan kalau ada yang kena tilang ya ikut sidang. Dilarang mengurus melalui calo. Sudah jelas-jelas imbauan itu kami berikan," kata dia.

Menurut dia, aturan tidak menggunakan jasa calo sudah diatur dalam Pasal 213 KUHP. Setiap pelanggar wajib mengurus sendiri persidangannya. Namun, jika berhalangan, seseorang diizinkan diwakili orang lain dengan surat kuasa.

"Hakimnya akan melihat surat kuasanya. Ada tidak? Kalau calo jelas tidak diberi surat kuasa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com