JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya memberi toleransi hingga akhir tahun ini untuk pedagang parsel yang berdagang di Jalan Cikini Raya. Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengatakan, pedagang parsel itu akan direlokasi ke Jalan Penataran, Menteng, Jakarta Pusat dan terletak di dekat Jalan Proklamasi.
"Mereka minta tahun ini untuk yang terakhir bisa berjualan, mereka sudah buat perjanjian. Kami sudah siapkan tempat di Jalan Penataran," kata Mangara seusai mengikuti rapat pimpinan (rapim) Gubernur, di Balai Kota, Senin (29/6/2015).
Lebih lanjut, ia mengklaim pedagang parsel yang berdagang di jalan Cikini Raya atau tepatnya di depan Stasiun Cikini tidak membuat kemacetan di wilayah itu. Selain itu, lanjut dia, pedagang parsel juga tidak menutup seluruh akses trotoar Jalan Cikini Raya.
"Mereka masih konsisten pada jalur yang kami buat. Masih ada sedikit space (ruang) yang disisakan," kata Mangara.
Sebelumnya pejalan kaki merasa terganggu dengan keberadaan pedagang parsel di Jalan Cikini Raya. Pedagang menjual berbagai parsel dalam kios. Ada parsel berisi seperangkat cangkir dan perkakas pecah belah, parsel buah-buahan, serta parsel makanan dan minuman kaleng. Parsel-parsel itu dibanderol dengan harga mulai Rp 400.000 hingga jutaan rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.