Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 2 Kg Sabu Ditempel di Perut, Tiga WN Taiwan Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 29/06/2015, 17:14 WIB
TANGERANG, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga warga negara Taiwan. Mereka dinyatakan bersalah dalam upaya penyelundupan narkotika dengan cara dililit di badannya.

Ketua Majelis Hakim Indri di Tangerang, Senin (29/6/2015), mengatakan ketiga terdakwa terbukti membawa narkotika dan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I.

"Menjatuhkan vonis terhadap terdakwa dengan putusan pidana kurungan penjara seumur hidup yang akan dijalaninya dalam tahanan," kata Indri dalam pembacaan putusan.

Indri mengatakan, ketiga terdakwa telah terbukti secara sah membawa narkotika dan sangat bertentangan dengan upaya Pemerintah dalam memberantas narkoba.

Adapun ketiga warga negara Taiwan tersebut yakni Wan An Kang, Chen Jaa Wei dan Lo Chih Chen. Ketiganya membawa narkotika jenis sabu seberat dua kilogram lebih yang dibawanya dengan cara ditempel pada perutnya.

Selain itu, ketiga terdakwa dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar. Ketiganya tertangkap petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pada (7/10/2014) di Terminal 2D Soekarno-Hatta.

Usai mendengarkan putusan hakim, ketiga terdakwa yang didampingi penerjemah Lili Kurniasih dan kuasa hukum Faqihudin akan pikir-pikir untuk mengajukan banding.

Hal senada pun disampaikan Jaksa Penuntut Umum Kejari Tangerang Agus yang akan pikir-pikir dalam menyikapi putusan hakim tersebut.

Setelah persidangan, ketiga terdakwa hanya menutupi wajah dari kamera wartawan tanpa memberikan komentar apapun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com