Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahun Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek di Bekasi Ditahan

Kompas.com - 03/07/2015, 18:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menahan mantan Kepala Sekolah Dasar Mustikajaya 01 Bekasi, Agus Supriatna, atas dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2012, 2013, dan 2014 dan dana Bantuan Sosial tahun 2014.

Selama tiga tahun, Agus diduga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. "Kita belum bisa pastikan berapa besar yang dikorupsi tetapi yang bersangkutan telah menerima dana bantuan tersebut sebesar Rp 1 miliar lebih," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Eri Syarifah di Bekasi, Jumat (3/7/2015).

Eri menyebutkan jumlah dana bantuan yang diterima selama tiga tahun adalah Rp1.161.361.000. Dari dana tersebut, sebanyak Rp 400 juta diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Selebihnya, pihak kejaksaan akan memeriksa lebih lanjut kemana sisa dana BOS dan bansos tersebut.

Eri mengatakan, proses penyidikan kasus ini telah berlangsung lama. Sebanyak 15 orang saksi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi pun telah diperiksa untuk mencari alat bukti. Eri mengatakan akibat dana BOS dan bansos dikorupsi, SD Mustikajaya 01 menjadi tidak dapat merenovasi bangunan sekolah.

Selain itu, dana BOS menjadi tidak dapat tersalurkan kepada siswa yang berhak. Eri mengatakan, ketika ditahan, status Agus bukan lagi sebagai kepala sekolah, tetapi guru biasa di salah satu sekolah dasar.

Eri menegaskan bahwa tindak korupsi dilakukan ketika Agus menjabat sebagai kepala sekolah. "Sekarang dia hanya guru mengajar bukan kepala sekolah dan bukan di sekolah awal juga," ujar Eri.

Atas kasus ini, Agus pun telah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam hukuman penjara maksimal hukuman empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com