Pihak Firstmedia sendiri sudah beberapa kali bertemu dengan Pemprov DKI, dalam hal ini Biro Tata Pemerintahan DKI. Namun, pembahasan kerja sama ini tak berujung karena pihak Firstmedia yang tak pernah menemui Pemprov DKI kembali. Sehingga ia merasa terkejut dengan munculnya Balai Kota Channel kembali. Hal ini memberatkan posisi Pemprov DKI sebagai penghasil video-video yang menjadi tayangan utama di saluran tersebut.
"Besok saya cek lagi, apa ada kemajuan dari rencana perjanjian kerja sama itu. Nanti kami panggil Firstmedia dan didiskusikan bagaimana baiknya," kata Ii.
Ia mengkhawatirkan adanya pemanfaatan aset Pemprov DKI oleh Firstmedia. Apalagi jika tayangan tersebut telah disertai dengan iklan komersil. Pemprov DKI harus mendapat kompensasi dari penayangan video-video resmi dari Youtube Pemprov DKI tersebut.
"Ini harus di-clear-kan lagi, apakah memang penayangan video Pemprov DKI ini bersifat bisnis atau sosial. Harus ada kepastian berapa-berapanya (kompensasi untuk DKI)," kata Ii.
Sebelumnya Balai Kota Channel yang berada pada saluran nomor 33 kembali muncul satu pekan ini, setelah menghilang sekitar satu tahun. Program Balai Kota Channel tahun ini lebih beragam.
Selain video kegiatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, ada pula tayangan berjudul "Jakarta I-Go". Ini merupakan tayangan variety show yang mengulas tempat wisata di Jakarta dan seluruh Indonesia.
Saat sesi iklan, Balai Kota Channel menampilkan informasi restoran yang ada di ibu kota lengkap dengan situs www.jakarta.go.id. Penayangan video Youtube di Balai Kota Channel ditayangkan mulai pukul 05.00 hingga pukul 01.30. Di dalam kanal itu juga ditampilkan logo Jaya Raya, namun tidak ditampilkan tulisan "courtesy of Youtube Pemprov DKI".