Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Tata Air Tak Hadiri Pemeriksaan soal Kasus Kali Pasanggrahan

Kompas.com - 07/07/2015, 16:37 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta Tri Djoko Sri Margianto tak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan korupsi Normalisasi Kali Pesanggrahan oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, Selasa (7/7/2015). Pemeriksaan terkait kapasitasnya sebagai Kepala Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Selatan pada 2013. 

"Dipanggil hari ini, enggak datang. Minta diundur, tapi kita tetap ada panggilan kedua," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adjie Indra Dwiatma di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

P2T dinilai bertanggung jawab dalam pengadaan tanah untuk Normalisasi Kali Pesanggrahan. Pasalnya, Tim P2T merupakan tim khsusus untuk melakukan penilaian sebelum pengadaan tanah tersebut.

"Yang harus bertanggung jawab pegawai negeri dalam hal ini yaitu P2T. Pemprov DKI, kalau membebaskan tanah, membentuk tim. Timnya di mana-dimana disebut Tim P2T. P2T ini yang melakukan tujuh kerjaan, satu dia harus melakukan sosialisasi, survei tanah, survei dokumen, melakukan kerjakan dengan BPN dan yang lainnya," kata Adjie.

Anehnya, kata Adjie, Badan Pertanahan Negara saat itu menyebut tanah tersebut tidak sengketa. Ini yang menjadi kecurigaan penyidik Subdit Tipikor Polda Metro Jaya. Namun Adjie belum mau berbicara banyak soal keterlibatan Pejabat DKI dan BPN soal kasus ini.

"Ini masih kita dalami dan penyelidikan," kata Adjie.

Saat ini polisi sudah menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi Normalisasi Kali Pesanggrahan. Kelima tersangka ini di luar pemerintahan yakni MD dan MR, berperan mengurus dokumen kepemikan tanah, HS penyandang dana, ABD mengaku pemilik tanah, JN mengaku pemilik tanah.

Kelima orang tersebut memalsukan data-data soal kepemilikan tanah yang menelan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta sampai sebesar Rp 32,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com