Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Pengemis Kini Bisa Dipidana

Kompas.com - 09/07/2015, 12:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sudah menjadi lahan bisnis bagi pihak tertentu. Pihak tersebut mengumpulkan para gelandangan dari daerah dan mendulang untung dari hasil meminta-minta mereka yang menjadi anak buahnya ini di Jakarta.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Chaidir mengatakan, para pelaku praktik semacam itu dapat dijerat dengan hukum pidana. Selain itu, mereka bisa dikenakan pasal perdagangan manusia atau human trafficking.

Chaidir mengatakan, Pemprov DKI sudah bekerja sama dengan kepolisian untuk menjerat "bos PMKS" atau para koordinatornya.

"PMKS ini kan datang tidak sendiri. Pengemis dan gelandangan, yang membuat mereka kembali lagi ke Ibu Kota, pasti ada koordinatornya. Ini nanti yang akan kami tangkap dengan pasal trafficking," kata Chaidir kepada wartawan seusai melepas 85 PMKS tujuan Jawa Barat, di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2015).

Dia menyatakan bahwa pihaknya sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Polda Metro Jaya untuk menjerat atau menangkap para bos PMKS itu. Hal ini dilakukan agar Ibu Kota jadi lebih tertib dari masalah sosial. Para PMKS juga sudah menandatangani kesepakatan dengan Dinas Sosial DKI.

Apabila mereka kembali menjadi PMKS di Jakarta, sama saja mereka melanggar perjanjian dan melakukan penipuan. Jika tak bisa dibina, maka mereka akan langsung dipidana.

"Sesuai arahan Pak Gubernur, jika ketangkep lagi, artinya mereka melanggar janji dan pembinaan. Maka dari itu, mereka akan dipidana karena melakukan penipuan," ujar Chaidir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com