Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Akan Tahan Ibu yang Diduga Gergaji Anak

Kompas.com - 10/07/2015, 12:44 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - LSR (47), ibu yang diduga menganiaya anaknya GT (12), ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan anak. Namun, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tidak akan menahan ibu tiga anak itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan, dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, LSR tidak akan ditahan. Pertama, LSR masih memiliki anak lainnya yang membutuhkan perhatiannya.

"LSR masih punya anak berumur 6 tahun (adik GT) yang masih bergantung kepadanya. Ia juga masih memiliki anak remaja (kakak GT) yang membutuhkannya," ujar dia saat dihubungi, Jumat (10/7/2015).

Selain itu, korban dari LSR yakni GT tidak dalam kondisi terkapar. Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, GT cerdas dan ceria. Ia pun bisa berkomunikasi dengan baik.

Menurut Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, hukuman kepada orang yang menganiaya anak hingga anak tersebut mengalami luka berat, ancaman hukumannya yakni 5 tahun penjara.

Namun, menurut Audie, ini tidak terjadi pada kasus GT. "Artinya anak tidak luka berat, makanya hukumannya bisa kurang dari lima tahun," ujar Audie.

Apalagi bila LSR bersikap koorporatif selama menjalani pemeriksaan, ia tidak akan ditahan. Ia pun hanya akan dipanggil untuk diperiksa.

Sementara itu, untuk pemulangan GT, kepolisian akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PT2A). Pemulangan GT ke rumah bisa dilakukan bila kondisi anak itu benar-benar baik.

Diketahui, LSR dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan penganiayaan terhadap anak. GT sempat kabur dari rumahnya dan mengaku digergaji oleh ibunya. Saat ini, ia masih berada di rumah aman Kementerian Sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com