Oleh karena itu, DPRD DKI akan meminta daftar aset milik Pemprov DKI kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.
"Masih banyak sekali aset DKI yang disalahgunakan. Makanya, kita mau minta list aset DKI itu apa saja," ujar Very ketika dihubungi, Selasa (14/7/2015).
Very mengatakan, sebisa mungkin DPRD akan mendorong Pemprov DKI untuk mendapatkan kembali aset-aset yang peruntukannya sudah melenceng dari perjanjian awal. Untuk itu, anggota Dewan harus mendapatkan terlebih dahulu daftar aset-aset milik DKI.
"Kita mau cek yang mana lagi yang salah peruntukannya," ujar Very.
Sebelumnya, Very bersama Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi dan Ketua Fraksi Hanura Mohammad Sangaji melakukan inspeksi mendadak ke salah satu lahan DKI yang terletak di Jalan Kayu Putih Raya, Pulo Mas, Jakarta Timur.
Aset tersebut seharusnya dibangun menjadi gedung pusat kebudayaan Korea oleh PT Korea World Center bekerja sama dengan PT Jakarta Propertindo.
"Tetapi, yang kami temukan berbeda, yang berdiri malah supermarket, tempat karaoke, dan kafe di tempat itu," ujar Very.
Very mengatakan, anggota Dewan mengetahui informasi mengenai penyalahgunaan aset tersebut dari laporan masyarakat. Dia pun menyesalkan aset yang seharusnya dibangun untuk gedung pusat kebudayaan Korea malah melenceng dari perjanjian awal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.