"Jadi yang dipanggil jangan hanya BPKAD, tapi semua. Ini bagaimana sih menyelesaikannya, terutama yang ada temuannya, misalnya di dinas A, dinas B, dinas C. Bisa ,ditanya bagaimana ini bisa terjadi," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi di gedung DPRD, Kamis (9/7/2015).
Hal ini terkait lemahnya Pemerintah Provinsi DKI dalam hal pertahanan aset DKI. Peralihan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pun terindikasi mengalami kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lemahnya pertahanan aset DKI, menurut Sanusi, bukan semata-mata kesalahan dari Basuki. Itu sebabnya dia harus memanggil jajarannya. Bukan hanya BPKAD, tetapi sampai ke SKPD lainnya.
Sebelumnya, BPK baru saja memberi opini terhadap kinerja Pemprov DKI tahun 2014. Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengungkapkan salah satu hal yang menjadi catatan BPK adalah belum memadainya pengendalian, pencatatan, dan pengamanan aset melalui skema kemitraan dengan pihak ketiga. Sehingga, ini berpotensi merugikan Pemprov DKI senilai Rp 3,58 triliun.
"Tidak maksimalnya kinerja Pemprov DKI untuk mencatat dan menjaga aset-aset daerah menjadi salah satu dasar pemberian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas kinerja Pemprov DKI," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.