"Saya menerima laporan dari BPK dan kita akan melakukan audit investigasi. Mana saja sih aset yang hilang soalnya ini harus dituntaskan. Aset DKI sangat banyak hilang ke tangan pihak ketiga. Itulah yang mau kita audit," ujar Prasetio ketika dihubungi, Jumat (10/7/2015).
Prasetio mengatakan DPRD DKI akan membawa narasumber dari pihak luar untuk meneliti penyebab hilangnya aset DKI ini.
Seluruh komisi di DPRD juga akan ikut ambil bagian dalam audit tersebut. Prasetio mengatakan setelah itu DPRD juga akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [Baca: Audit BPK Buruk dan Penyerapan Rendah di Pemprov DKI, Indikasi Pemerintahan Buruk? ]
"Ini siapa tanggung jawabnya? SKPD mana? BPKAD-nya gimana aset kita kok bisa hilang ke pihak ketiga? Hal-hal seperti itu yang nanti ditanya. Karena kalau aset-aset digunakan dengan baik bisa membantu masyarakat," ujar Prasetio.
DPRD akan menyorot kepada lemahnya Pemerintah Provinsi DKI dalam hal pertahanan aset DKI.
Peralihan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pun terindikasi mengalami kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK baru saja memberi opini terhadap kinerja Pemprov DKI tahun 2014. Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengungkapkan salah satu hal yang menjadi catatan BPK adalah belum memadainya pengendalian, pencatatan, dan pengamanan aset melalui skema kemitraan dengan pihak ketiga. Sehingga, ini berpotensi merugikan Pemprov DKI senilai Rp 3,58 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.