Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Temuan BPK, Ini Penjelasan PT Transjakarta

Kompas.com - 09/07/2015, 13:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih menyatakan seluruh aset pihaknya sudah tercatat dalam Peraturan Gubernur.

Pernyataannya itu menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mendata penyerahan modal dalam bentuk aset (inbreng) kepada PT Transjakarta.

Menurut Kosasih, total aset milik Pemprov DKI yang diserahkan ke PT Transjakarta, meliputi empat depo, masing-masing di Cawang, Pesing, Pinang Ranti dan Cakung; semua halte di 12 koridor; dan gedung kantor di Cawang.

"Itu daftar aset yang di-inbreng-kan ke kami. Ada pergubnya tentang pemanfaatan aset oleh PT Transjakarta," kata Kosasih di Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Sebagai informasi, terhitung per 1 Januari 2015 PT Transjakarta mengambil alih layanan bus transjakarta dari Dinas Perhubungan. Pengambilalihan layanan diikuti dengan penyerahan aset.

Kosasih mengakui terdapat beberapa perubahan nilai saat inbreng, baik yang karena kenaikan NJOP (nilai jual objek pajak) maupun akibat penyusutan nilai.

"Misal bus yang dinilai tahun 2012 sebagai dasar Perda 2013 dan 2014 harganya menyusut, sementara tanah terbaik, harganya naik karena ada kenaikan harga NJOP," ujar dia.

BPK mengungkap adanya 70 temuan dugaan penyimpangan senilai Rp 2,16 triliun dalam laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta.

Temuan-temuan itu mengindikasikan kerugian daerah senilai Rp 442,37 miliar, potensi kerugian deerah senilai Rp 1,71 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, administrasi senilai Rp 469,51 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar.

Salah satu temuan tersebut adalah penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI kepada PT TJ melalui inbreng yang dianggap tidak sesuai ketentuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com