Seperti diberitakan, pada Senin (13/7/2015) kemarin, beberapa anggota DPRD DKI melakukan inspeksi mendadak ke lahan DKI yang terletak di Jalan Kayu Putih Raya, Pulo Mas, Jakarta Timur. Lahan tersebut dikelola bersama PT Jakarta Propertindo dan PT Korea World Center.
Dalam perjanjiannya, seharusnya lahan tersebut dibangun gedung pusat kebudayaan Korea, tetapi kini di lahan itu berdiri supermarket buah-buahan All Fresh.
"Itu mah saya enggak heran lagi di Jakarta, makanya sekarang DKI bisa menang enggak di pengadilan," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (14/7/2015).
Basuki menengarai lemahnya DKI dalam mempertahankan aset di pengadilan disebabkan oleh beberapa hal. Salah satu contohnya adalah banyak oknum internal DKI, swasta, maupun oknum di pengadilan yang "bermain".
Basuki mencurigai, oknum Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Biro Hukum bermain dengan oknum lainnya. Sebab, menurut dia, banyak kasus dimenangkan oleh pihak ketiga dengan alasan tidak masuk akal.
"Kamu bayangin di DKI, kalau kamu enggak punya surat sah cuma gugat DKI di pengadilan dan parahnya DKI tidak bisa menunjukkan surat yang asli. Hakim pasti memutuskan kamu yang menang. Berarti ini kan ada sebuah persekongkolan mafia peradilan," kata Basuki.
Basuki membantah pihaknya tidak berupaya mengembalikan aset-aset pemerintah yang telah beralih. Aset-aset yang hilang ini, lanjut dia, sudah beralih sejak pemerintahan sebelum Gubernur DKI Sutiyoso. Selain itu, kontrak yang dilakukan antara DKI dengan pihak ketiga sangat lemah.
"Kami tahu nih kami cari aset yang bermasalah, tapi masalahnya bisa menang enggak di pengadilan? Kayak di Kuningan nih Epicentrum, banyak (lahan) yang dijual-jualin sama Bakrie Grup, enggak jelas banget," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.