Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV Masjid, Dua Pencuri Batal Mudik

Kompas.com - 22/07/2015, 19:59 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - HS (17) warga Kampung Baru, Cakung, Jakarta Timur dan SH (28) warga Kampung Rawa Indah, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara terekam closed circuit television (CCTV) saat mencuri sepeda motor di sekitar Masjid Al Musyawarah, Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Rabu (22/7/2015) dini hari. Akibatnya, mereka terpaksa bermalam di balik jeruji besi Mapolsek Kelapa Gading.

"Kedua pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor milik salah satu karyawan Mal Kelapa Gading ," kata Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Sutriyono, Rabu (22/7/2015).

Sebelum kejadian tersebut, pemilik motor, Alfi Sahri (27), diketahui akan masuk shift sore. Dia memarkirkan motor Yamaha Mio putih nopol B 3725 UGD miliknya di depan masjid, Selasa (21/7/2015) sore.

Diduga, motor Alfi telah diincar kedua pelaku yang memanfaatkan kondisi masjid sepi tanpa penjagaan petugas jaga. Setelah menunggu momen yang tepat, kedua pemuda itu langsung melancarkan aksinya sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu, SH yang bertugas sebagai eksekutor, merusak kontak motor korban menggunakan kunci T. Sedangkan HS ditugasi untuk mengawasi lingkungan sekitar. Lima menit berselang, keduanya berhasil menjebol kontak kunci motor Alfi.

Keduanya pun membawa motor hasil curian itu ke kediaman kenalan yang disebut sebagai penadah.

Saat hendak pulang, Alfi kaget karena motornya sudah tidak ada. Kemudian dia melaporkan kejadian tersebut ke anggota Polsek yang berada di Pos Pantau depan Mal La Piazza.

Petugas langsung memeriksa CCTV yang ada di sekitar masjid. Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas aksi kedua pelaku saat mencuri motor korban.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, Budi Setiawan (33), seorang penjaga parkir di masjid, mengenali salah satu pelaku curanmor. Bahkan, Budi memberitahukan kediaman pelaku kepada polisi.

Setelah memastikan identitas pelaku dan kediamannya, petugas langsung bergerak menangkap keduanya tak jauh dari kediaman Yanto pukul 02.00 WIB.

Keduanya berencana menjual motor curian tersebut ke penadah. Kepada petugas, keduanya mengaku mendapat bayaran berbeda tergantung tugasnya. Kedua pelaku mengaku akan menggunakan uang penjualan motor tersebut untuk mudik ke kampung halaman.

"Pelaku mengaku dibayar Rp 400.000 dan Rp 600.000. Mengakunya buat ongkos mudik ke Lampung. Saat ini, kedua pelaku telah kita amankan. Sedangkan dua penadah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Sutriyono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com