"Pencurian mobil pikap karena mudah dijual lagi," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Keenam tersangka, yakni S alias pimpinan kelompok, MJ sebagai pemetik, AFS pemetik, A pemetik, S penadah dan US sebagai penadah.
Keenam orang tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Bogor dan Sukabumi pada tanggal 1 sampai 3 Juni 2015.
"Ditangkap karena ada laporan pencurian di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur," ucap Didik.
Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan kunci T untuk membuka pintu mobil. Setelah itu, mereka menggunakan soket untuk menyalakan mobil tersebut.
"Mereka ini semua sudah ahli," kata Didik. Setelah berhasil mencuri mobil tersebut, kemudian mereka menjual ke penadah.
Dari hasil pemeriksaan, satu unit mobil dijual paling mahal sekitar Rp 10 juta ke penadah.
"Dari penadah kemudian dilempar lagi ke pembeli di daerah Bandung dan Sukabumi," ucap Didik. Penjualan mobil tersebut, kata Didik, bisa berlipat ganda. Satu mobil bisa mencapai harga Rp 25 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.