"Kalau dia ke tempat kumuh, dudukin tanah negara akan kita usir. Kita akan langsung ke dukcapil, kita usir," kata pria yang akrab disapa Ahok itu usai mengantar keberangkatan Presiden Joko Widodo di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa (28/7/2015).
Menurut Ahok, apabila mereka tidak memiliki uang untuk mencari tempat tinggal, maka pemerintah provinsi DKI Jakarta akan memberikan mereka uang transportasi untuk pulang ke kampung halamannya.
"Kita buat perjanjian, engga boleh balik lagi dengan cara seperti itu, kalau dia melakukan lagi itu pidana penipuan kepada pemprov DKI," ucap dia.
Pengusiran ini, lanjut Ahok, tidak berlaku bagi pendatang yang tinggal di rumah keluarganya. Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu mengingatkan agar mereka tetap melaporkan diri ke RT/RW setempat maksimal dua minggu setelah tiba di Jakarta.
Pasca-perayaan Idul Fitri 1436 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta memperkirakan sebanyak 70.504 pendatang baru yang datang ke ibu kota. Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman (Daldukkim) Syahrul Effendi mengatakan, DKI bakal mendata penduduk yang datang tersebut melalui pelaksanaan operasi bina kependudukan (binduk) pada Agustus mendatang.
Pelaksanaan operasi binduk ini untuk mengantisipasi penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal. Sebab, nantinya para pendatang itu dapat membangun bangunan liar di lahan negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.