Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait "Dwell Time" Tanjung Priok

Kompas.com - 29/07/2015, 12:29 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7/2015) berkaitan dengan kasus dwell time atau masa inap kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Operasi yang dilakukan Satgas Khusus Polda Metro Jaya tersebut merupakan bentuk atensi dari Presiden Joko Widodo setelah menemukan masa inap kontainer yang cukup lama. [Baca: Polisi Geledah Kantor Kementerian Perdagangan]

"Jadi ini berawal dari sebulan lalu, waktu Pak Presiden melakukan sidak ke Tanjung Priok. Ternyata beliau melihat ada kontainer banyak bertumpuk, dan ada waktu dwell time, waktu untuk hold kontainer. Dia sangat kecewa. Di Singapura 1 hari, Malaysia 2 hari. Kita sampai rata-rata 5 hari," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/7/2015).

Melihat hal tersebut, Tito kemudian menugaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi untuk mengecek di lapangan. Pengecekan tersebut untuk melihat apakah ada permasalahan tindak pidana di sana.

"Jadi, ada permasalahan sistem satu atap di sana. Ada sistem satu atap 18 instasi. (Masalah pertama adalah) pre-clearance kegiatan perizinan, orang mau impor harus ada izinnya. Kedua, kegiatan clearance, yakni bea cukai. Ketiga, post-clearance, proses keluar barang. Ada masalah di tiga sistem tersebut," kata Tito.

Selain itu, Tito dan anggotanya juga menemukan adanya oknum-oknum yang memanfaakan sistem ini. Oleh karena itu, masa inap kontainer menjadi cukup lama di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Ada yang meminta uang agar izin lebih cepat. Ada juga pengusaha yang sudah tahu itu bisa dibayar. Sengaja dia barangnya masuk dulu, setelah itu dia baru bayar, dan barang keluar. Harusnya tidak boleh. Ada izin dulu, dan barang keluar," kata Tito.

Tito menambahkan, hal tersebut merupakan unsur pidana, yakni gratifikasi dan penyuapan dalam proses perizinan terkait bongkar muat barang di pelabuhan.

"Kami petakan dan lakukan penyidikan selama satu bulan, kami simpulkan ada tindak pidana, gratifikasi dan penyuapan," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com