Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Tarif "Flat" pada Parkir "On Street" Dinilai Tak Efektif

Kompas.com - 01/08/2015, 07:54 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Sabtu (1/8/2015), Dinas Perhubungan DKI memberlakukan tarif parkir flat untuk sebagian besar jalan di Ibu Kota alias parkir on street. Besarannya yakni Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor untuk sekali parkir.

Namun, menurut pengamat kebijakan publik dari Institute for Transportation and Development Policy, Yoga Adiwinarto, langkah itu tidak efektif bila tujuannya untuk mengurangi kemacetan. Sebab, tarif flat justru membuat lebih banyak orang yang parkir di pinggir jalan.

"Parkir on street itu seharusnya justru dimahalin supaya orang tidak betah lama-lama di sana," kata dia saat kepada Kompas.com, Jumat (31/7/2015).

Oleh karena itu Yoga mendukung pemberlakuan tarif progesif di pinggir jalan. Dengan begini, orang akan lebih "mikir-mikir" untuk parkir dalam jangka waktu panjang, karena semakin lama ia parkir, semakin banyak jumlah retribusi yang harus dibayarkan.

Namun, ia mengakui untuk mencapai pemberlakuan tarif progresif harus diimbangi pula dengan teknologi. Karena akan sulit memberlakukan tarif progresif bila pengawasannya masih manual. [Baca: Mulai 1 Agustus, Dishub DKI Tetapkan Tarif Parkir Pinggir Jalan]

Sistem ini sebenarnya sudah diterapkan di beberapa jalan di Jakarta, termasuk Jalan Agus Salim (Sabang), Jakarta Pusat, Jalan Falatehan, Jakarta Selatan, dan Jalan Boulevard Kepala Gading, Jakarta Utara.

"Parkir on street itu memang yang paling krusial pengumpulannya (uang retribusi). Makanya harus selaras dengan teknologi," kata dia.

Menurut Yoga, biaya retribusi parkir on street seharusnya bukan dijadikan andalan pendapatan asli daerah (PAD). Melainkan, justru menjadi solusi kemacetan, yakni dengan mengurangi orang yang parkir di pinggir jalan.


"Parkir itu sebenarnya bisa untuk PAD, tetapi seharusnya untuk kota sebesar dan sekomplek jakarta parkir adalah untuk manajemen lalu lintas," kata dia.

Sebelumnya, Kepala UP Parkir Dishub DKI Jakarta Sunardi Sinaga menuturkan tujuan pemberlakukan tarif baru adalah untuk menertibkan jalan yang kerap digunakan sebagai lahan parkif. Setelah tertib, nantinya barulah akan dipasang terminal parkir elektronik (TPE).

"Namun karena pemasangan TPE masih bertahap, maka sementara kami terapkan dulu tarif parkir baru ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com