"Kapasitas tiga tempat uji kir di Jakarta itu sangat kurang. Sedangkan kendaraan yang harus menjalani proses kir itu banyak sekali. Satu baris di Ujung Menteng saja sudah 700 per hari," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Tangkudung, Rabu (5/8/2015).
Selama ini, Pemprov DKI Jakarta menyediakan tempat uji kir di Pulogadung, Cilincing, dan Ujung Menteng.
Kendaraan bermotor untuk penumpang umum, bus, mobil barang kendaraan khusus, kereta gandengan dan kereta tempelan yang akan beroperasi di Jakarta harus mengikuti sejumlah pengujian di salah satu dari tiga tempat tersebut.
Namun ketersediaan tempat itu masih tergolong tidak berimbang dengan kendaraan yang akan mengikuti uji kir.
DTKJ pun mencurigai rangkaian uji kir pada kendaraan tersebut menjadi tidak maksimal. "Kami menduga itu tidak benar, bagaimana kita bisa menjamin keselamatan angkutan umum kalau kir-nya tidak dilakukan dengan benar," kata Ellen.
Seharusnya, menurut Ellen, kendaraan yang melakukan pengujian di tempat Kir dalam sehari idealnya hanya sekitar 70 kendaraan.
Sebab, rangkaian pemeriksaan kendaraan itu harus detail dan memakan waktu yang tidak sedikit. "Kok ratusan kendaraan jadinya malah cepat," kata Ellen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.