Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kota Bekasi Diusut

Kompas.com - 05/08/2015, 23:25 WIB

BEKASI, KOMPAS — Kejaksaan Negeri Bekasi mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang diduga melibatkan 34 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014. Namun, hingga kini, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bekasi Ery Sarifah mengakui, penyidik kejaksaan sudah memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Kota Bekasi tahun 2014. Keenam saksi itu merupakan staf Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

"Ada sekitar 15 perjalanan dinas yang diperiksa, yakni yang ke Bogor, Bandung, Banyumas, dan Makassar. Yang jelas, kami tidak tinggal diam. Semua masih dalam proses penyelidikan," ujar Ery di hadapan pengunjuk rasa di depan kantor Kejari Bekasi, Kota Bekasi, Selasa (4/8).

Penyelidikan kasus berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap perjalanan dinas di DPRD Kota Bekasi. Kerugian negara ditaksir sekitar Rp 237 juta. Hingga kini, belum ada satu pun anggota DPRD periode 2009-2014 yang diperiksa. Kejaksaan juga belum membeberkan nama anggota DPRD tersebut.

Siang itu, puluhan pengunjuk rasa yang berasal dari Pemuda Bekasi Bersatu menuntut Kejari Bekasi mengusut tuntas kasus dugaan korupsi perjalanan fiktif itu dan segera menetapkan tersangka. Dalam aksi itu, mereka juga melepas tikus putih sebagai simbol koruptor yang dibiarkan.

Koordinator aksi Romadon menegaskan, kejaksaan harus tetap mengusut dan menjebloskan semua pihak yang terlibat ke penjara meskipun kerugian negara telah dikembalikan. Pasalnya, penyimpangan tersebut jelas merupakan tindakan korupsi. "Jangan sampai kejaksaan masuk angin dalam mengusut kasus ini," kata Romadon.

Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Syamsudin mengakui, Sekretariat DPRD Kota Bekasi telah mengembalikan Rp 237 juta dari 34 anggota DPRD periode 2009-2014 kepada Pemerintah Kota Bekasi. Pengembalian dilakukan dua tahap, pada Oktober 2014 dan Juni 2015. Menindaklanjuti temuan BPK, Inspektorat Kota Bekasi membentuk tim khusus untuk menyelidiki perjalanan fiktif tersebut.

Lapor harta kekayaan

Polda Metro Jaya menggandeng KPK terkait pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian sebelumnya lewat surat edaran memerintahkan jajarannya melaporkan kekayaannya.

Inspektur Pengawas Daerah Polda Metro Jaya Komisaris Besar Didit Prabowo mengatakan, yang wajib mengisi laporan kekayaan antara lain perwira tinggi, yakni perwira menengah, hingga perwira pertama, kepala satuan kerja, dan penyidik.

Ia menegaskan, pejabat Polda yang tidak mau mengisi laporan harta kekayaan bakal terancam sanksi disiplin. "Sanksi disiplin itu mulai dari teguran, dilepas jabatannya, hingga penundaan kenaikan pangkat," kata Didit, kemarin.

Menurut dia, laporan harta kekayaan pejabat yang termasuk penyelenggara negara akan diserahkan kepada KPK. Adapun laporan yang bukan termasuk pejabat penyelenggara negara dilaporkan ke Irwasda.

Didit menambahkan, Irwasda juga menerapkan sistem whistleblower. "Jadi, orang-orang di Polda mengetahui, kalau ada rekannya melakukan hal yang dicurigai, dapat memberi tahu. Kesaksiannya dilindungi," ujarnya. (ILO/RAY)

___________________
Berita ini juga tayang pada edisi Kompas Siang. Berikut tautannya: Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kota Bekasi Diusut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com