Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, saat itu, manajemen hotel memang tidak menerapkan sistem penahanan KTP saat pemesanan kamar.
"Tersangka tidak memberikan identitas KTP kepada pihak hotel," kata Krishna di Mapolres Garut, Jawa Barat, Jumat (7/8/2015).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Esti Prasetyo juga mengatakan hal senada. Hal itulah, kata dia, yang membuat pihaknya kesulitan mengidentifikasi mayat Hayriantira pada 31 Oktober 2014, sehari setelah Hayriantira dibunuh.
"Manajemen hotel baru menerapkan penahanan KTP setelah ada kejadian ini," kata Esti.
Hayriantira dinyatakan hilang sejak November 2014. Keluarga korban berusaha mencari dan akhirnya melapor polisi pada April 2015.
Setelah ditelusuri, Hayriantira ternyata telah dibunuh oleh teman dekatnya, AK, pada Kamis (30/10/2014) di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat. Saat ini, motif AK membunuh ialah karena masalah pribadi.