Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Bus Scania Hanya Boleh Angkut 39 Penumpang

Kompas.com - 11/08/2015, 08:05 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapasitas yang tertera di stiker kir bus gandeng Scania menimbulkan polemik. Bus yang diklaim PT Transjakarta mampu mengangkut 140 penumpang itu ternyata dinyatakan hanya boleh mengangkut 39 penumpang. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta merasa tidak ada kesalahan prosedur dalam penentuan kapasitas tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012, ada beberapa hal yang menjadi acuan dalam penentuan kapasitas kendaraan, terutama kendaraan umum. Hal tersebut ialah berat maksimum kendaraan berikut muatannya yang diperbolehkan menurut rancangannya (JBB), berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui (JBI), dan berat kendaraan tanpa diisi muatan apa pun (berat kosong). Bila mengacu pada peraturan tersebut, kapasitas kendaraan ditentukan JBI dikurangi berat kosong, yang hasilnya kemudian dibagi 60.

Angka 60 didapat berdasarkan berat rata-rata orang. Jika merunut pada aturan ini, kemungkinan besar hal inilah yang membuat keterangan kapasitas pada stiker kir pada bus-bus Scania menyatakan bus tersebut hanya boleh mengangkut 39 penumpang.

Istimewa/Kompas.com Stiker uji kir pada Transjakarta Scania

Pada bus Scania dengan kode kir JKT 1514214, dinyatakan bahwa bus tersebut memiliki JBI 21.640 kilogram, sedangkan berat kosongnya 19.300 kg. Dengan demikian, bila 21.640-19.300 dibagi 60, hasil yang didapat adalah 39.

Jika metode yang sama dilakukan pada bus gandeng merek lain, akan didapat angka yang sama. Sebagai contoh, pada salah satu bus Zhong Tong dengan kode JKT1417707, tertera bahwa bus memiliki JBI 26.000 kg dan berat kosongnya 19.200 kg. Jika 26.000-19.200 dibagi 60, akan didapat 113. Angka tersebut sudah sesuai yang tercantum di stiker kirnya.

Begitu pula pada bus merek Komodo. Pada salah satu bus dinyatakan JBI yang dimiliki adalah 28.500 kg, sedangkan berat kosongnya 18.840 kg. Jadi, bila 28.500-18.840 dibagi 60, hasil yang didapat adalah 161.

Angka yang tercantum di JBB, JBI, maupun berat kosong didapat berdasarkan hasil uji tipe (SRUT) yang dilakukan instansi yang membawahi perusahaan karoseri. SRUT ini yang menjadi acuan bagi instansi yang membawahi daerah operasional bus dalam mengeluarkan hasil uji kir.

Pada kasus bus Scania, pihak yang mengeluarkan SRUT adalah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah selaku instansi yang membawahi CV Laksana Karoseri, perusahaan perakit bus Scania yang berlokasi di Ungaran, Jawa Tengah. PT Transjakarta telah meminta klarifikasi kepada Laksana terkait angka tersebut. Mereka menyebut Laksana akan segera memberikan penjelasan setelah melakukan konfirmasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.

"Intinya kami belum tahu duduk permasalahan sesungguhnya yang menyebabkan terjadinya hal ini karena yang mengurus seluruh perizinan adalah agen pemegang merek dan karoseri. PT Transjakarta masih menunggu konfirmasi resmi dari mereka," kata Dirut PT Transjakarta Antonius Kosasih kepada Kompas.com, Minggu (9/8/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com