"Sekarang mau enggak puas gimana ya, gimana kamu bisa bilang enggak puas lagi, sih? Beli (sebagian lahan) RS Sumber Waras itu ada di KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara) Perubahan 2014 tandatangan antara Gubernur dengan Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD," kata Basuki di Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Rabu (12/8/2015).
Dalam KUAPPAS Perubahan 2014 disebutkan salah satu program prioritas yang akan dilaksanakan adalah program kesehatan. Salah satunya membeli sebagian lahan RS Sumber Waras.
Basuki mengatakan, di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40 Tahun 2014 disebutkan pembelian lahan di bawah 5 hektar bisa langsung dilakukan. Selama bersertifikat dan menggunakan harga appraisal (taksiran). DKI membeli sebagian lahan RS Sumber Waras seluas 3,8 hektar.
"Kalau soal sertifikat gimana? Sertifikat kan dia tanya saja ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kalau ada yang mengaku punya sertifikat lain, BPN terima enggak? Bisa saja sertifikat palsu," kata Basuki.
Sebelumnya, Triwisaksana atau yang akrab disapa Sani, mengaku bingung mengapa DKI membeli lahan di belakang RS Sumber Waras dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di depan lahan RS Sumber Waras.
Ada dua nilai NJOP di Sumber Waras yang berada di Jalan Kayi Tapa, Jakarta Barat, yakni Rp 20 juta di bagian depan dan Rp 7 juta di bagian belakang. Sementara itu, lahan yang dibeli oleh DKI melalui Dinas Kesehatan berada di bagian belakang dengan nilai Rp 7 juta saja. Namun DKI membayar harga NJOP senilai Rp 20 juta.
"Seharusnya NJOP di Jalan Kyai Tapa Rp 20 juta dan di bagian dalam Rp 7 juta. Tetapi DKI beli tanah bagian belakang dengan harga Rp 20 juta. Jadi, Dinkes beli tanah itu senilai Rp 20 juta," katanya.
Tim Pansus DPRD berencana melakukan kunjungan ke lokasi lahan yang akan dibangunkan RS Kanker dan Jantung di Sumber Waras, Jakarta Barat itu. Karena, saat rapat pansus berlangsung, eksekutif tidak membawa serta denah wilayah RS Sumber Waras yang dibeli oleh pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.