Menurut Heru, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tak setuju dengan rencana PT Ciputra Karya Utama itu. Atas dasar itu, Ahok, sapaan Basuki, kemudian menawarkan RS Sumber Waras agar melepaskan tanahnya itu ke Pemprov DKI.
"Di media, Pak Gubernur sudah menyampaikan tidak setuju kalau RS Sumber Waras dibeli pihak lain dan diubah peruntukannya menjadi area komersial. Dia bilang lebih baik kami yang beli," kata Heru saat rapat pansus DPRD DKI terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas hasil laporan keuangan Pemprov DKI 2014, di Gedung DPRD DKI, Selasa (11/8/2015).
Menurut Heru, pada awalnya RS Sumber Waras enggan melepaskan tanahnya ke Pemprov DKI karena sudah terikat kesepakatan dengan PT Ciputra Karya Utama. Namun, Ahok kemudian menyatakan tak akan memberikan izin perubahan peruntukan di lahan milik RS Sumber Waras.
Seiring waktu, lanjut dia, kesepakatan antara RS Sumber Waras dan PT Ciputra Karya Utama kemudian batal dengan sendirinya. Setelah itu, pihak RS Sumber Waras mulai bersedia melepaskan lahannya itu ke Pemprov DKI.
"Awalnya mereka ingin bertemu dan mengadakan pertemuan langsung dengan Pak Gubernur. Tapi Pak Gubernur menolak dan mendelegasikan tugasnya ke Bu Dien (Dien Emmawati, Kepala Dinas Kesehatan saat itu)," papar Heru.
Pembelian lahan di RS Sumber Waras merupakan satu dari enam temuan yang dinilai oleh BPK sarat masalah. Dalam kasus RS Sumber Waras, BPK menemukan pengadaan dengan tidak melalui proses yang memadai dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 191 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.