Menurut pria yang biasa disapa Ahok itu, ada 13 bidang tanah yang belum dipetakan oleh Dinas Penataan Kota.
"Saya kasih ultimatum, salahnya di mana? Peta bidang itu bisa dikeluarkan BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau sudah diukur. Peta bidang bisa diukur, kalau (Dinas) penataan kota keluarkan trase. Salama ini memang paling kacau di kita (DKI) itu adalah Dinas Penataan Kota. Kalau enggak bisa, ya saya pecat-pecatin itu kepala (dinas) sama semuanya," kata Basuki seusai bertemu BPN DKI, di Balai Kota, Rabu (12/8/2015).
Basuki mengatakan, sudah tidak ada lagi musyawarah dengan warga perihal pembebasan lahan Lebak Bulus dan Fatmawati. Sebab warga meminta harga yang lebih tinggi dari harga pasar.
Jika tidak menemukan titik temu maka akan dilakukan konsinyasi atau dititip ke pengadilan. Kelompok-kelompok yang menolak pembebasan lahan ini, kata Basuki, selalu memiliki kepentingan sama, yakni menghambat realisasi program-program unggulan Pemprov DKI.
"Yang nolak kan kelompok itu itu saja yang ngaco," kata Basuki.
Basuki kini tengah menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jika sudah ada keputusan tetap, Basuki segera membongkar bangunan yang akan dilalui proyek MRT.
"Patokan saya, kalau bidang tanah sudah diukur, kami mau bayar harga appraisal. Tapi, dia (warga) menolak ya sudah majukan ke pengadilan negeri. Kalau ada penetapan dari pengadilan negeri, kami akan bongkar paksa," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.