"Wah, kalau bisa selesai satu hari semua urusan administrasi gampang banget dong ya. Sekarang orang malas urus ini itu kan karena lama urusannya beres," kata Edison, salah satu pemohon surat izin usaha perdagangan (SIUP) di PTSP Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).
Meski begitu, Edison tetap mengapresiasi layanan PTSP yang diterapkan sekarang di Jakarta. Kata dia, dengan adanya PTSP, warga tidak perlu mendatangi berbagai tempat sekaligus sebelum permohonan pengurusan administrasi rampung. (Baca: 18 Agustus, Ahok Luncurkan "One Day Service" Perizinan di PTSP)
"Tetapi, ya harus datang pagi-pagi biar antrenya enggak lama-lama amat," kata Edison yang tinggal di kawasan Petojo.
Ihsan dari Tanah Abang juga menyambut positif layanan kilat PTSP. Menurut dia, layanan tersebut akan memudahkan mereka yang memiliki waktu terbatas untuk datang ke PTSP.
"Saya tinggal di Tanah Abang, tetapi kerja dekat sini, ini saja izin sebentar ke sini buat urus IMB rumah. Kalau ada yang sehari jadi kan enggak perlu bolak-balik lagi," ujarnya.
Sementara itu, Bimo, warga Cempaka Putih, menyayangkan belum adanya fitur one day service di PTSP Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Padahal, menurut yang informasi yang dibacanya dari media massa, one day service sudah dapat digunakan meski baru akan diresmikan pada Selasa (18/8/2015) nanti. (Baca: Belum Ada Layanan Pengurusan Izin Satu Hari Jadi di PTSP Jakarta Pusat)
"Belum bisa, saya tadi urus akta lahir masih menunggu beres 14 hari kerja. Belum ada tuh yang layanan satu hari beres. Padahal, saya baca berita online katanya sudah bisa sehari di kantor wali kota," kata Bimo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.