Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM DKI Tertarik Ide Ahok Gabungkan Pengajuan Kode Produk di PTSP

Kompas.com - 09/08/2015, 08:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

Kompas.com/Robertus Belarminus Pihak Kecamatan Makassar bersama BPOM melakukan sidak terhadap jajanan takjil di depan pasar Embrio, Jakarta Timur. Kamis (9/7/2015).
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Dewi Prawitasari, mengaku tertarik dengan usulan Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk menggabungkan proses pengajuan kode produk di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) milik Pemprov DKI. Dewi mengatakan hal tersebut akan mempercepat proses pendataan produk. 

"Ya tertarik, karena bisa lebih mempercepat pendataan kita. Pelaku usaha juga dapat pro aktif untuk mengujikan produk yang dijual karena kan memang banyak sekali di Jakarta," ujar Dewi ketika dihubungi Sabtu (9/8/2015). 

Akan tetapi, usulan tersebut harus dikaji terlebih dahulu dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang lain. Sebab, kata Dewi, selama ini BPOM DKI juga dibantu oleh Dinas Kesehatan, Dinas UMKM, sampai Dinas Pendidikan untuk melakukan pengujian produk. 

Dewi mengatakan, selama ini BPOM DKI berkeliling untuk menguji makanan dan minuman yang dijual PKL. Akan tetapi, PKL yang diuji difokuskan pada PKL yang terdapat di lokasi binaan terlebih dahulu. Biasanya, PKL tersebut berada di bawah naungan Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM). 

Hal itu dilakukan agar ketika ditemukan bahan berbahaya dari dagangan PKL tersebut, ada dinas yang bertanggung jawab dan bisa melakukan pembinaan. 

"Kami biasanya keliling ke PKL-PKL yang menjadi binaan dinas terkait khususnya koperasi UMKM. Kita keliling mana yang menjadi lokasi binaan sementara. Jadi tidak hanya asal sampling, ada pedagang lalu sampling. Harus ada dulu siapa yang nantinya akan melakukan pembinaan kalau ditemukan bahan berbahaya," ujar Dewi. 

Sebelumnya, Basuki mengatakan pedagang kecil sering kesulitan untuk mengurus pengajuan nomor kode BPOM terhadap dagangannya karena tidak memiliki waktu. Dia pun ingin pengajuan ini nantinya tidak lagi perlu dilakukan di kantor BPOM tetapi bisa di PTSP saja. 

"Ada keluhan dari pedagang kecil, bagaimana kami mau datang ke BPOM di Ragunan, kan repot jadinya. Maka kami menawarkan kerja sama dengan PTSP kami," ujar Basuki di Balai Kota DKI, Jumat (7/8/2015). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com