Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Inspektorat DKI: Saya Juga Pernah Diberi Gratifikasi dalam Bentuk Barang

Kompas.com - 14/08/2015, 14:34 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun mengaku telah menerima laporan adanya gratifikasi dalam bentuk uang di dua SKPD, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Daerah DKI. Bahkan, dia sendiri mengaku pernah diberikan gratifikasi dalam bentuk barang.

"Kemarin Inspektorat DKI Jakarta memulai pelaporan soal gratifikasi ini ke KPK karena sebelumnya Kepala Bappeda katanya menerima, terus Kepala Dinas Pariwisata juga menerima, dilaporkan juga gratifikasi itu pada akhirnya. Saya juga pernah diberi, tetapi dalam bentuk barang, parsel-parsel gitu," ujar Lasro di Balai Kota DKI, Jumat (14/8/2015).

Lasro mengatakan, berdasarkan petunjuk teknis yang ada, sesuatu yang didapat oleh pejabat DKI harus diputuskan terlebih dahulu apakah termasuk bentuk gratifikasi atau tidak.

Hal tersebut, kata Lasro, ditentukan oleh Inspektorat DKI dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi. Lasro mengatakan, untuk gratifikasi berbentuk uang, SKPD bisa langsung melapor ke Inspektorat.

Kemudian, Inspektorat akan memandu untuk membuat laporan ke KPK. Akan tetapi, jika gratifikasi yang diterima dalam bentuk barang, maka akan dianalisis oleh Inspektorat terlebih dahulu mengenai harga barangnya.

Kemudian, baru melapor kepada KPK. Inspektorat memiliki unit pelaporan gratifikasi yang rencananya akan diluncurkan tidak lama lagi.

Meski sudah ada sejak lama, unit ini sempat terhambat. Unit ini pun akan segera diresmikan kembali. (Baca: Ahok: Kontraktor Kasih Gratifikasi ke Kepala Bappeda Rp 50 Juta dan 100.000 Yen)

Sampai sejauh ini, baru Bappeda dan Dinas Pariwisata DKI saja yang melaporkan penerimaan gratifikasi. Sisanya, kata Lasro, dialami oleh internal Inspektorat sendiri dan sudah langsung dilaporkan.

"Kita sudah punya juknis tentang gratifikasi, selama ini memang tersendat. Tetapi, Bapak (Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama) selalu menyosialisasikan antikorupsi, antikorupsi. Salah satunya gratifikasi. Nah, gratifikasi dikelompokkan menjadi korupsi atau tidak korupsi harus dikelompokkan. Itu nanti fungsi Inspektorat dan KPK," ujar Lasro.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku, pihaknya menerima laporan adanya gratifikasi yang mengalir kepada sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Basuki pun bakal menelusuri pihak yang memberi gratifikasi tersebut. Ahok, sapaan Basuki, menyebut salah seorang pejabat yang menerima gratifikasi adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati.

"Kami dapat laporan masih ada setor-menyetor dan (gratifikasi) ini sudah dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kan ada unit gratifikasinya. Ada kontraktor kasih Bu Tuty gratifikasi Rp 50 juta dan 100.000 yen. Berarti kemungkinan uang ini bukan cuma kasih ke Bu Tuty, ada juga diberikan ke yang lain," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (13/8/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com