Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Pengawasan Anak di Bawah Umur Masuk Klub Malam

Kompas.com - 18/08/2015, 11:39 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan yang dialami TA (16) oleh tiga orang yang baru dikenalnya, yakni MD (22), BD (22) dan AL (22), merupakan pelajaran penting. Sebab, TA diperkosa oleh ketiga pemuda tersebut setelah dicekoki minuman dan mabuk hingga tak sadarkan diri di klub malam Prive di Mal FX Senayan.

Kriminolog Universitas Indonesia Arthur Josias Simon menyebutkan, hadirnya anak-anak di klub malam memiliki dua modus sendiri. Pertama, karena faktor ekonomi sehingga anak-anak dimanfaatkan oleh germo untuk menjadi pekerja di hiburan malam.

"Kedua, modusnya yakni berkaitan dengan dimanfaatkan tersebut oleh orang baru dikenal. Misalnya, dengan dikasih minum dan akhirnya mabuk dan diperkosa," kata Simon kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Simon menambahkan, tempat hiburan malam sulit dijangkau oleh peraturan hukum. Pasalnya, pelaksanaan aturan hukum tersebut kerap kali diabaikan oleh para pemilik tempat hiburan malam atau pun aparat yang berwenang mengawasinya.

"Hiburan malam kan seiring perkembangan zaman berkaitan dengan supply dan demand. Ini bagian sulit yang diatur," jelas Simon.

Selain itu, berkaitan dengan anak-anak, maka lembaga yang berkaitan dengan anak juga turut andil dalam memberikan pengawasan. Karena tempat tersebut merupakan bagian cukup rawan.

"Jangan semata-mata demi supply dan demand saja soal pengawasan ini," ujar Simon.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai, pemerintah kurang dalam pengawasan tempat hiburan malam. Sehingga, anak-anak bisa masuk ke dalam tempat tersebut.

"Dari pemerintah juga kurang pengawasannya. Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk sana," kata Arist, saat dihubungi terpisah.

Arist menambahkan, seharusnya saat anak-anak hendak masuk klub malam sudah dilarang. Misalnya ada proses semacam pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dari tampilan fisik juga bisa terlihat sebenarnya," ujar Arist.

TA mengaku telah diperkosa pada bulan November 2014 di dalam mobil pelaku. Kejadian tersebut bermula saat korban dan temannya baru beranjak pulang dari acara pentas seni sekolah. Mereka berangkat ke klub malam Prive di Mal FX, Senayan.

Saat di klub, TA berkenalan dengan ketiga pelaku, kemudian diajak untuk minum-minuman keras. TA yang mabuk berat dan tak sadarkan diri lalu dibawa keluar oleh pelaku dengan dalih diantarkan pulang. Namun, korban justru diperkosa di dalam mobil yang sedang berjalan. Hal tersebut kembali terjadi di sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com