Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menilai, bila DPRD membahas pengadaan UPS, maka sama saja dengan membongkar kebobrokan mereka sendiri.
"Membahas temuan BPK terkait UPS sama dengan memercik air di dulang, yang kena muka sendiri. Itulah peribahasa yang tepat atas kelakuan anggota DPRD ini," kata Febri, Selasa (18/8/2015).
Atas dasar itu, Febri menilai pembentukan pansus oleh DPRD sebenarnya bukan bertujuan untuk menyelidiki temuan penyelewengan yang merugikan keuangan daerah.
Namun, hanya sekadar untuk menyerang Pemprov, khususnya terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
"Pembahasan DPRD atas temuan BPK hanya untuk menyelamatkan anggota DPRD, sekaligus menyerang Gubernur dan Pemprov DKI," ujar dia.
Sebagai informasi, pengadaan UPS menjadi salah satu temuan penyimpangan yang didapat BPK dalam laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.
Akan tetapi, temuan UPS tidak menjadi salah satu temuan yang menjadi agenda kerja Pansus yang dibentuk DPRD.
Berdasarkan draf laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang diperoleh Kompas.com, temuan mengenai UPS ada di halaman 214. Dalam pemaparannya, BPK menyatakan pengadaan UPS tidak sesuai kebutuhan dan ketentuan.
"Proses penganggaran UPS di BPAD, Sudin Dikmen Jakbar dan Jakpus tidak sesuai ketentuan dan tidak didukung analisis kebutuhan barang yang memadai," tulis pernyataan BPK pada poin a.
Saat dikonfirmasi, Ketua Pansus DPRD terhadap LHP BPK Triwisaksana mengakui pihaknya memang tidak memasukkan dugaan korupsi pengadaan UPS sebagai agenda kerja. Sebab, penyelidikan UPS sudah ditangani Bareskrim Polri. "Kasus itu sudah jadi ranah hukum," ujar Wakil Ketua DPRD ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.