Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Perlindungan, Anak yang Diduga Disekap Ayahnya Jalani "Home Schooling"

Kompas.com - 22/08/2015, 05:51 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jo (10), seorang anak yang diduga merupakan korban kasus penyekapan oleh ayah sendiri, dipastikan akan belajar di rumah atau home schooling. Sebab, siswa kelas IV SD itu akan diinapkan di safe house atau rumah perlindungan untuk sementara.

Dengan demikian, Jo dipastikan tidak bisa mengikuti kegiatan belajar-mengajar di sekolahnya untuk sementara waktu.

"Sementara kita inapkan di safe house. Paling lama seminggu. Nanti di sana tetap ada home schooling," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kondisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, Jumat (21/8/2015).

Selain menjalani home schooling, lanjut Erlinda, Jo juga akan diberikan assessment terkait kejadian yang dialaminya. Khususnya, terkait kasus yang dialaminya, yaitu dugaan penyekapan dan penelantaran oleh ayah kandungnya, An, di rumahnya yang berada di Perum Gading Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dalam assessment yang diberikan nanti, bisa diketahui apakah korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh bapaknya sendiri," ujar Erlinda.

Sebelumnya, ibu korban, AF, melaporkan An ke Polrestro Jakut atas dugaan penyekapan anak mereka pada Kamis (20/8/2015) malam. Selama disekap selama seminggu, Jo tidak diberi makan dan dilarang sekolah.

AF merasa khawatir anaknya mendapat perlakuan buruk dari suaminya yang diketahui mengalami gangguan jiwa dan terlihat narkoba. (Baca: Ayah Terlapor Penyekapan Anak Pernah Alami Gangguan Jiwa dan Pakai Narkoba)

Berdasarkan laporan tersebut, pihak KPAI yang didampingi aparat kepolisian Polrestro Jakut menjemput Jo, untuk dibawa ke rumah perlindungan. KPAI juga sudah meminta penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, agar anak tersebut dititipkan dan dalam pengawasan KPAI dan PPA Polres Jakut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com