Tujuh perusahaan tersebut langsung diperiksa oleh polisi terkait dugaan kartel sapi tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap pemilik, bagian keuangan, dan operasional. "Sudah diperiksa 11 saksi dari tujuh feedloter," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono di Jakarta, Senin siang.
Saat ini, polisi juga telah memeriksa dua dari empat ahli yang dipakai untuk penyelidikan kartel sapi. Empat saksi ahli tersebut dari ahli pangan, pidana, tindak pidana pencucian uang, dan perdagangan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan sidak ke tempat penggemukan sapi milik importir, PT WMP, pada Kamis (13/8/2015) kemarin. Di tempat penggemukan sapi tersebut, diketahui ada 2.500 ekor yang belum didistribusikan. Polisi menduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT WMP.