Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Korupsi UPS Dinyatakan Lengkap, Alex Usman Segera Disidang

Kompas.com - 26/08/2015, 16:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS) atas tersangka Alex Usman rampung alias P21. "Dinyatakan lengkap tertangal 25 Agustus 2015 kemarin," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2015).

Berdasarkan koordinasi antara Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung, Kamis (27/8/2015) besok, akan dilakukan penyerahan tersangka berikut barang buktinya.

"Tahap dua dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat supaya segera disidangkan di sana," ujar Tony.

Kepala Unit III Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Bagus Suropratomo menambahkan, saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara yang sama atas tersangka lain, yakni Zaenal Soleman.

"Sedang dilengkapi. Sedikit lagilah akan kita kirim ke kejaksaan," ujar Bagus. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sementara Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mereka sama-sama dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Baru-baru ini, BPK merilis audit sejumlah pengadaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2014.

Salah satu proses pengadaan yang diaudit adalah pengadaan UPS. Intinya, BPK menyimpulkan pengadaan UPS mengakibatkan kerugian negara Rp 163,8 miliar.

Penyebab kerugian itu antara lain proses pembahasan pengadaan UPS dilakukan Komisi E DPRD DKI tanpa melibatkan PNS Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, adanya mark up anggaran dan pengawasan yang kurang dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Pusat.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku akan menindaklanjuti temuan tersebut untuk mencari tersangka lain selain Alex dan Zaenal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Megapolitan
Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Megapolitan
Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Megapolitan
Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Megapolitan
FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

Megapolitan
Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Megapolitan
Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com