Dari informasi yang beredar, saksi yang berasal dari kalangan artis akan dihadirkan dalam persidangan. Namun, hingga sidang akan dimulai sekitar pukul 18.00 WIB, tidak ada tanda-tanda kehadiran artis.
Alhasil, sidang dimulai sekitar pukul 18.15 WIB. Padahal RA sudah didatangkan ke PN Jakarta Selatan dari Rutan Cipinang sejak siang sekitar pukul 13.15 WIB.
Sidang berlangsung tertutup sehingga tidak ada wartawan yang bisa mendengar keterangan saksi. Saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum hanyalah satu orang, yakni Yance, seorang anggota polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tadi Pak Yance dari polres, dia penyidik yang menangkap," kata Dahlan Pido, salah satu kuasa hukum RA, di PN Jakarta Selatan, Rabu sore.
Menurut salah satu jaksa, Sangadji, saksi artis tidak bisa dihadirkan hari ini dalam sidang. Maka kemungkinan saksi artis baru akan didatangkan pekan depan dalam agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan. "Artisnya tidak bisa hadir, mungkin minggu depan kami bisa datangkan," kata jaksa Sangadji.
Sementara Dahlan mengatakan bahwa Yance merupakan anggota yang bertugas menggerebek kamar hotel AA, artis yang dikelola oleh RA.
Diketahui, saat ditangkap di salah satu hotel di bilangan Jakarta Selatan, RA sedang mengantarkan AA untuk bertemu dengaan pelanggannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.