Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin Kebersihan Jakarta Utara Akan Buat Pakta Integritas Pengaduan PHL

Kompas.com - 02/09/2015, 20:20 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati, berencana membuat pakta integritas terkait kinerja anak buahnya, termasuk pekerja harian lepas (PHL) petugas kebersihan. Rencana pembuatan pakta Integritas itu merupakan tindak lanjut terkait adanya laporan pemotongan gaji para PHL.

"Saya akan membuat pakta integritas bagi seluruh PHL, pengawas, operasional dan kasie. Supaya kejadian ini (pemotongan gaji) tidak terulang lagi," ujar Bondan saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2015).

Bondan juga berharap, dengan adanya pakta integritas nanti, akan ada sanksi dan aturan hukum yang jelas jika terjadi pelanggaran terkait kinerja PHL. (Baca: Temuan Penggelapan Gaji PHL, Pejabat Pengawas di Dinas Pertamanan Akan Diganti)

"Pakta integritas ini juga disertai dengan sanksi aturan hukum bagi yang melanggar," ujarnya. Salah satu bentuk pakta integritas yang akan dilakukan oleh pihak Sudin Kebersihan, dengan membuat portal pengaduan. Sehingga, setiap laporan dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.

"Sebagai langkah antisipasinya, saya akan membuat portal pengaduan. Khususnya bagi para PHL di Jakarta Utara," ujarnya.

Sedangkan terkait teknis pelaksanaannya, portal pengaduan itu akan memfasilitasi segala bentuk laporan dari para PHL. Baik permasalahan absensi, pemotongan gaji, maupun bentuk kecurangan apapun yang terjadi terhadap PHL. (Baca: Kasudin Pertamanan Jakarta Timur Mengaku Dipecat)

"Jadi mereka ada wadah khusus untuk melapor. Silakan laporkan apa pun yang ingin dilaporkan. Jika laporannya terbukti dan keraguan, saya tidak akan tolerir itu. Sanksinya pemecatan," ucap dia.

Untuk itu, Bondan mewanti-wanti oknum yang mencoba-coba bermain-main dengan gaji PHL ataupun dengan pihak Sudin Kebersihan.

Sebelumnya, oknum pengawas PHL di Sudin Kebersihan, Mu diduga melakukan pemotongan gaji para PHL sebesar Rp 100.000. (Baca: Datangi Polda Metro, Biro Hukum DKI Hanya Tanya Syarat Pelaporan)

Selain potongan gaji, oknum pengawas tersebu bahkan sempat meminta jatah tunjangan hari raya (THR) dari para PHL seberar Rp 300.000. 

Padahal, seperti diketahui, THR tersebut merupakan kado dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama "Ahok". 

Untuk diketahui, para PHL tersebut digaji pihak Pemda sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Sehingga, pemotongan dari oknum pengawas kian menyulitkan perekonomian para PHL yang hidup pas-pasan. 

Sementara itu, para oknum pengawas mengaku menyetorkan uang potongan itu ke pihak Kecamatan. Untuk itu, para PHL berharap agar Ahok segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com