Mundurnya Mimi terjadi di tengah masalah dugaan pemotongan upah untuk tenaga pekerja harian lepas (PHL) di tubuh Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur.
Seperti diketahui, Inspektorat DKI memang tengah menangani masalah dugaan pemotongan upah PHL di salah satu kawasan di Jakarta Timur.
Saat dikonfirmasi mengenai pengunduran dirinya, Kasudin Pertamanan Jakarta Timur Mimi Rahmiati justru menjawab, bahwa dia diberhentikan dari jabatannya.
"Dipecat," jawab Mimi singkat, melalui pesan singkatnya, kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2015). Mimi mengaku, tak tahu apa alasan pemecatannya. "Saya juga tidak tahu Pak," kata Mimi. (Baca: Temuan Penggelapan Gaji PHL, Pejabat Pengawas di Dinas Pertamanan Akan Diganti)
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati yang dikonfirmasi terpisah membenarkan mengenai pengunduran diri Mimi.
Ratna menyebut bahwa Mimi mengundurkan diri, bukan dipecat. "Iya, (Mimi) mengundurkan diri. Laporannya sudah kita sampaikan ke Inspektorat DKI," ujar Ratna.
Dia enggan mengaitkan apakah pengunduran diri Mimi terkait masalah dugaan pemotongan upah PHL. "Kalau itu tanya langsung ke Inspektorat saja, karena di sana yang menangani," ujar Ratna. (Baca: Ahok Perintahkan Biro Hukum DKI Laporkan Pemotong Gaji PHL ke Polda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.