"Dulu jual batu akik. Karena sepi, saya kepepet pilih jadi kurir," kata Andri Sigito di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/9/2015).
Sekali mengantar, lanjut Andri, ia mendapatkan upah Rp 200.000. Jumlah DVD yang ia antar dalam satu kali pemesanan mencapai 1.000 keping.
Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Setelah dikembangkan, polisi pun melakukan penyamaran sebagai pembeli.
"Tersangka ditangkap pada saat akan mengantar 1.000 keping DVD film porno menuju ITC Mangga Dua," kata Agung di Mapolda Metro Jaya.
Andri diketahui mendapatkan 1.000 keping tersebut dari seseorang di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Di sana terdapat rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi DVD film porno.
"Di sana didapati lagi 1.000 keping DVD film porno dan 300 keping master DVD film porno," kata Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.