Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Dinas Kebersihan

Kompas.com - 07/09/2015, 19:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung langkah kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Kebersihan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tengah mengusut empat kegiatan proyek pengadaan dan pemasangan perangkap sampah di sungai atau kali yang berada di wilayah Jakarta Barat. Proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2013 dan diduga merugikan negara sebesar Rp 12 miliar. 

"Enggak apa-apa, kalau memang benar, ya tangkapin saja. Jaksa sudah ngomong itu kok," kata Basuki di Balai Kota, Senin (7/9/2015). 

Dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan pada masa pemerintahan Joko Widodo bersama dirinya sebagai Wakil Gubernur.

Meski demikian, ia membantah telah lalai mengawasi hal tersebut. Basuki mengatakan, penyusunan anggaran tahun 2013 tidak menggunakan e-budgeting sehingga sulit mengawasi ratusan ribu mata anggaran itu.

DKI mulai menyusun anggaran dengan sistem e-budgeting mulai tahun 2014. Saat itu, Basuki mengaku masih kerap "dimainkan". "Kami masih dikadalin, sampai di ujung (tahun), baru kami masukin (e-budgeting)," kata Basuki. 

Tahun 2013 lalu, lanjut dia, pernah ada "permainan" di Dinas Kebersihan, yakni anggaran pengadaan truk sampah yang tiba-tiba menghilang. Oleh karena itu, Basuki memaksakan penyusunan anggaran menggunakan sistem e-budgeting.

"Kami contek Pemkot Surabaya dan manggil orang Surabaya datang kemari karena sistem e-budgeting yang pertama bikin baik itu Surabaya, dari zaman Pak Bambang DH wali kota-nya," kata Basuki. 

Kegiatan proyek pengadaan dan pemasangan perangkap sampah di sungai atau kali ini berada di Cengkareng Drain, Kali Mookervart, Kamal, Angke, Sekretaris, Grogol, Pesanggrahan, Sodetan Kali Sekretaris, Cideng, dan Angke Grogol.

Diduga proyek ini, juga telah dilakukan mark up atau penggelembungan harga untuk setiap item pekerjaan. Pejabat pembuat komitmen berinisial BD diduga secara sengaja tidak mencantumkan rincian harga untuk setiap pekerjaan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Teguh Ananto membenarkan instansinya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi ini.

"Sementara ini masih dugaan, sudah sekitar 10 saksi kami periksa. Dugaan kasus korupsi ini menggunakan APBD 2013," kata Teguh.

Di dalam proyek ini, juga terdapat empat rekanan proyek yang melaksanakan proyek. Dalam penyelesaian pekerjaan untuk empat proyek ini, semua pekerjaan belum selesai dikerjakan oleh pihak rekanan sampai dengan batas waktu penyelesaian pekerjaan sesuai dengan kontrak, yaitu 20 hari kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com