Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, dengan adanya holding company ini, BUMD diharapkan jadi lebih inovatif. Sebab, tidak lagi bergantung pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Selama ini kan BUMD koordinasinya masih di Pemprov DKI. Nanti tidak perlu lagi. Pemprov DKI hanya sebagai pemegang saham. Koordinasinya di holding company-nya itu," kata Lasro di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Menurut Lasro, pada dasarnya kinerja sebuah badan usaha tidak bisa bergantung pada pemerintah. Sebab, ia menyebut pemerintah terikat dengan segala sesuatu yang bersifat administratif dan birokratis.
"Sementara kalau badan usaha kan butuh kerja yang cepat, efisien. Jadi yang membawahinya juga harus sama. Tidak bisa pemerintah," ujar Lasro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.