Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea menjelaskan, kawasan Kota Tua akan dibebaskan dari berbagai kegiatan dengan tujuan meminimalkan keberadaan PKL di sana.
"Bina Marga mulai mengerjakan pemadatan, ditutup dengan pasir dan kerikil. PKL dapat nomor undi nanti dari Dinas Koperasi dan UMKM. Minggu depan sudah siap," kata Kadir kepada Kompas.com, Rabu (9/9/2015).
Kondisi lahan milik Pemprov DKI di Jalan Cengkeh masih berbatu dan belum rapi. Sejumlah petugas dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat terlihat masih merapikan wilayah tersebut.
Jarak dari lahan itu ke Kota Tua kurang lebih sekitar 100 meter. Namun, untuk menuju lapak PKL tersebut, pengunjung harus menyeberang jalan besar yang cukup ramai.
PKL yang akan menempati lahan tersebut adalah PKL resmi di bawah binaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Pemkot Jakarta Barat. Selain untuk PKL, lahan di sana juga disiapkan sebagai tempat parkir kendaraan bermotor.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpendapat, penertiban di Kota Tua harus dilaksanakan dengan tegas. Basuki juga telah menginstruksikan petugas Satpol PP untuk menyita semua gerobak yang ditampung di gedung-gedung tua di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.