Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Ada Alumnus IPDN yang Salah Tindak Saja, Jangan Bakar Lumbungnya!"

Kompas.com - 10/09/2015, 18:42 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) mengaku kecewa dengan usul Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Mereka mengatakan, institusi tersebut menghasilkan alumnus-alumnus yang dibutuhkan untuk pemerintahan daerah.

Ketua IKAPTK Djohermansyah Djohan mengatakan, kalaupun ada alumnus yang bermasalah, ia meminta seorang gubernur selaku pemimpin untuk menindaknya, bukan malah membubarkan institusi yang menghasilkannya.

"Sebetulnya, dia (Basuki) sebagai gubernur bisa menindak, jangan bicara di media. Dia kan gubernur, ada anak buahnya yang ada tindakan-tindakan, misalnya menyuap dan lainnya, itu bisa ditindak secara langsung. Jadi, jangan lumbungnya yang dibakar," kata dia di IPDN Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Ia mengungkapkan, kasus-kasus alumnus IPDN yang tidak bekerja dengan baik di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tidak bisa digeneralisasikan di seluruh Indonesia. Sebab, di daerah-daerah pelosok, lulusan IPDN sangat dibutuhkan untuk memimpin dan mengelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Ia pun meminta Basuki membuktikan kesalahan-kesalahan dari alumnus IPDN dengan data yang valid. "Kalaupun memang ada alumnus kami yang terbukti, tentu kami pun tidak akan membela alumnus atau oknum yang seperti itu. Tetapi, jangan digeneralisasi kepada semua alumnus di IPDN karena banyak alumnus ini yang juga bekerja dengan baik," kata dia.

IPDN, kata dia, dijamin oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Ia menjelaskan, penyelenggaraan kepemerintahan daerah dilakukan dengan pembentukan pendidikan tinggi kepamongprajaan yang dinamakan IPDN.

Sebelumnya, Ahok (sapaan Basuki) mengusulkan pembubaran IPDN seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ahok mengatakan, konsep UU ASN membuat semua pelayanan kantor pemerintahan itu seperti pelayanan perusahaan swasta atau bank.

Karena itu, ketika Ahok menjadi Wakil Gubernur DKI pada tahun 2012 pada masa pemerintahan Gubernur Joko Widodo, keduanya bertekad mengubah pelayanan kantor kecamatan seperti pelayanan bank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com