CSR dari perusahaan rokok pada RPTRA juga dikhawatirkan justru menarik remaja dan anak menjadi perokok. Hal ini terungkap dalam diskusi publik Anak Jakarta Bebas dari Kepungan Asap, Iklan, dan Sponsor Rokok, yang digelar Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) di Bakoel Koffe, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2015).
Narasumber yang diundang dalam diskusi ini ialah Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, warga pembuat petisi soal pelanggaran rokok di Mall Pluit Village, Elysabeth Ongkojoyo dan Citra Demi Karina, pembuat surat terbuka untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengenai keterlibatan anak perusahaan rokok untuk pembangunan RPTRA dari CSR, serta Ketua Fakta Azaz Tigor Nainggolan.
Citra menyayangkan rencana pembangunan RPTRA dari salah satu anak perusahaan rokok terkemuka di Kedoya Utara dan Tambora, Jakarta Barat. Pasalnya, dari pemantauannya di berita, Pemprov DKI akan mengizinkan anak perusahaan rokok tersebut mencantumkan namanya di RPTRA yang akan dibangun.
"Kami khawatir keterlibatan anak perusahaan rokok dalam membangun RPTRA akan dimanfaatkan untuk membangun citra baik perusahaan rokok," kata Citra.
Meski perusahaan itu bukan perusahaan rokok langsung, dia khawatir merek perusahaan yang dicantumkan nanti di RPTRA di dua wilayah Jakarta Barat itu akan mengundang remaja atau anak mencari tahu mengenai perusahaan itu.
Dia lalu berharap Gubernur DKI dapat menolak dana dari CSR perusahaan rokok. Citra sudah menyampaikan kepada Gubernur melalui surat terbuka yang dikirimnya tanggal 1 September 2015 lalu.
"Saya ingin agar perusahaan rokok tidak dilibatkan dalam pembangunan taman," ujar dia.
Sementara itu, Azaz Tigor Nainggolan berharap Pemprov DKI dapat terus berkomitmen dalam penegakan kawasan dilarang rokok, termasuk menolak CSR dari perusahaan rokok untuk pembangunan RPTRA.
"Dengan RPTRA juga hati-hati bisa jadi iklan terselubung dari perusahaan rokok. Dalam Perda tentang iklan enggak boleh ada iklan rokok, termasuk sponsor rokok. Enggak usah takut nolak karena perusahaan yang mau kasih CSR banyak yang ngantre," ujar Azaz.
Ia meminta agar Pemprov DKI juga menjaga agar taman seperti RPTRA atau taman lainnya tidak menjadi tempat kumpul untuk merokok. "Masyarakat enggak tahu bahwa taman dilarang merokok. Masih ditemukan di Jakbar tadi yang ngerokok di sana. Harusnya dipasang penanda larangan merokok," ujar Azaz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.