Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sebelum Perizinan Keluar, Tolong Uber Menahan Diri Jangan Beroperasi"

Kompas.com - 18/09/2015, 09:01 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengimbau pemilik-pemilik mobil pribadi yang bekerja sama dengan perusahaan penyedia aplikasi Uber agar tidak beroperasi untuk sementara. Situasi ini dilakukan sampai keluarnya izin resmi terhadap Uber.

"Sebelum perizinan keluar, tolong menahan diri. Jangan ada operasi. Kalau masih beroperasi tentu akan kami tertibkan," kata Andri saat rapat evaluasi penanganan taksi online di Kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Kamis (16/9/2015).

Imbauan agar Uber segera mengurus perizinan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak awal Agustus lalu. Saat itu, Uber diminta untuk segera melengkapi tujuh syarat legal sebagai angkutan umum.

Ketujuh syarat itu meliputi berbadan hukum; memiliki surat domisili usaha; memiliki izin gangguan yang diatur dalam Undang-undang gangguan; izin penyelenggaraan; memiliki armada minimal lima unit; memiliki pul untuk service dan perawatan; dan yang terakhir kesiapan administrasi operasional.

Meski sudah memperingatkan sejak bulan lalu, Andri menyebut belum ada upaya dari Uber untuk melakukan hal itu. Ia bahkan menyebut pemilik-pemilik mobil yang bekerja sama dengan Uber tetap beroperasi seperti biasa.

Hal itulah yang membuat Dishubtrans dan Ditlantas Polda Metro Jaya beberapa kali menangkap mobil-mobil tersebut dalam beberapa pekan terakhir. Dalam kurun waktu sebulan, mobil Uber yang ditangkap bahkan telah mencapai 30 unit.

"Kami tidak menghalangi orang untuk usaha. Tapi usahanya harus ikut aturan. Saya sudah dari bulan kemarin ingin mencari titik temu. Saya sarankan Uber segera urus izin, kami pasti bantu. Tapi mereka enggak datang-datang juga," ujar dia.

Uber diketahui tidak pernah melakukan kerja sama dengan perusahaan rental resmi. Mereka diketahui hanya melakukan kerja sama dengan para pemilik mobil pribadi.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Emanuel Kristianto mengatakan hal tersebut berdasarkan temuan yang ia dapat di laman Facebook Uber.

Dalam laman tersebut, ia menyebut Uber mengajak para pemilik mobil untuk bergabung bersama mereka.

"Mereka mengajak orang-orang yang punya mobil untuk bergabung dengan iming-iming Rp 15 juta per bulan," ucap Emanuel.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Uber di Indonesia, Heru Putranto mengatakan, tidak kunjung diajukannya perizinan untuk memenuhi aspek legal sebagai angkutan umum disebabkan karena Uber bukanlah perusahan taksi.

"Kami bergerak di bidang pemasaran teknologi aplikasi yang bekerja sama dengan perusahaan rental mobil. Uber bukan perusahaan transportasi, bukan pula perusahaan taksi," ujar dia.

Walaupun diketahui tak memiliki izin legal sebagai angkutan umum, Heru membantah keberadaan pihaknya di Indonesia ilegal. Sebab, ia mengatakan Uber sudah mendaftarkan diri ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Kita daftarkan sebagai penanaman modal asing. Dan sudah kita ajukan di BKPM. Dan saat ini sedang diproses," ucap Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com