"Masalah banjir, road map Gubernur sudah jelas sekali. Tapi kalau (masalah) kemacetan, ada tiga masalah yang perlu diatasi," ujar Tito di kantor Camat Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Jumat (18/9/2015).
Menurut Tito, tiga masalah utama kemacetan tersebut karena disebabkan jumlah kendaraan yang meningkat pesat. Yang kedua, masalah insfrastuktur jalan. Kemudian, yang ketiga penindakan dari petugas terkait penegakan hukum di jalan raya.
Tito menilai, bertambahnya kendaraan merupakan persoalan dilematis bagi Pemprov DKI. Satu sisi, kata Tito, pemasukan terbesar Pemda DKI itu justru dari pajak kendaraan bermotor. Sedangkan di sisi lain, jika jumlah kendaraan dibatasi, dapat mengurangi kemacetan. Namun, hal itu akan mengurangi pendapatan daerah dari sektor pajak.
"Ini dilematis karena pemasukan pajak akan berkurang. Pemerintah, tidak bisa hanya mengandalkan ini (pajak)," kata mantan Kepala Densus 88 Antiteror tersebut.
Beberapa kasus kecelakaan di Ibu Kota juga ikut menjadi dampak terjadinya kemacetan. Belum termasuk tingkat keamanan, dan kenyamanan pengguna angkutan umum. Imbasnya, warga lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi daripada angkutan umum.
"Ibarat puncak gunung es. Pengelola sistem dari pengelolaan transportsi publik perlu ditingkatkan. Beberapa kasus yang membuat orang takut naik kendaraan umum, menyebabkan mereka lari ke kendaraan pribadi," kata Tito.
Secara tidak langsung, warga yang memilih menggunakan kendaraan pribadi, juga berimbas bertambahnya volume kendaraan yang ada di jalan raya.
Intensif kendaraan pribadi
Tito menilai, pemerintah Indonesia perlu mengadopsi pola yang ada di Singapura. Salah satu caranya memberikan intensif ke pembangunan transportasi publik. Namun, memberikan disintensif ke pembatasan kendaraan. Artinya, pajak kendaraan ditinggikan dan tarif parkir perlu dinaikkan.
"Jadi,kalau di Singapura, biaya pembuatan SIM sama seharga mobil. Begitu juga, tarif parkir diintensifkan untuk kendaraan pribadi," ujar Tito.
Sementara di Indonesia, lanjut dia, intensif transportsi publik masih minim. Sehingga, wajar jika banyak warga yang memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada angkutan umum.
Saat jumlah kendaraan pribadi dibatasi, sektor insfrastuktur jalan pun ditambah. Langkah ini, sudah menjadi program Pemprov DKI dalam menyiapkan infrastruktur pendukung.
"Untuk insfrastuktur sepertinya tinggal menunggu waktu. Karena sedang dalam proses pembangunan. Seperti, LRT, MRT, jalan layang dan lainnya," kata mantan Kapolda Papua tersebut.
Terkait proses penindakan di jalan Raya, Tito mengatakan, hal itu tidak lepas dari kerja sama pihak terkait. Baik petugas dari kepolisian mau pun Pemerintah.
"Soal penindakan, itu urusan Satgas gabungan. Ada Dit Lantas, Dishub, hingga Satpol PP. Keterlibatan mereka terkait penetapan aturan dinjalan raya. Kalau sudah teratur, tentu ikut meminimalisir kemacetan," ujar Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.