Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelewengan Dana di Koperasi Kelurahan, Sejumlah Pengurus Dipenjarakan

Kompas.com - 18/09/2015, 19:50 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pengurus Koperasi Jasa Keuangan (KJK) di beberapa kelurahan di DKI Jakarta dijebloskan ke penjara akibat dugaan penyalahgunaan dana bergulir usaha mikro dan kecil yang disalurkan melalui Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) dan Koperasi Masyarakat (Kopmas).

Kepala Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) PEMK Rosita Tambunan mengatakan, ada tiga pengurus yang telah divonis bersalah oleh pengadilan. Mereka yakni Ketua Koperasi Kelurahan Petojo Utara berinisial F, serta dua pengurus koperasi di Kelurahan Tebet Barat, yakni AA dan VA.

"Sudah diputus pengadilan dan masing-masing bervariasi merugikan negara mulai Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar," kata Rosita di kantor UPBD PEMK, di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2015).

Masing-masing ada yang dihukum 2,6 tahun penjara dan 1,8 tahun penjara. Rosita mengatakan, selain ketiga tersangka itu, ada satu lagi Ketua Koperasi Kelurahan Tanjung Priok, berinisial S yang juga tersandung kasus penyelewengan dana ini.

S diduga melakukan penyelewengan dana tersebut hingga Rp 330 juta. "S sudah ditahan di Cipinang. Berkas kasusnya sudah lengkap atau P-21," ujar Rosita.

Dia mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyisir potensi penyimpangan dana bergulir koperasi lain yang mandek di sejumlah kelurahan di DKI.

Di Jakarta Timur sendiri, ada sembilan KJK PEMK yang telah dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana tersebut.

"Sembilan KJK kelurahan itu sudah kita laporkan ke Polres Jakarta Timur. Diduga ada penyelewengan. Namun, berapa nilainya (yang diselewengkan), kami masih hitung," ujar Rosita.

Dari upaya ini, pihaknya mengatakan telah dapat menarik Rp 3,5 miliar dana yang sebelumnya mandek.

Namun, dari total alokasi anggaran dana bergulir sebesar Rp 460,863 miliar, masih ada pengembalian sekitar Rp 66 miliar di antaranya yang macet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com